Operasi Zebra 2014 mulai 26 November 2014 - 9 Desember 2014
Informasi penting bagi pengguna jalan khususnya kendaraan roda dua (sepeda motor) dan roda empat (mobil) bahwa Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menggelar Operasi Zebra 2014 mulai dari hari Rabu tanggal 26 November 2014 sampai 9 Desember 2014.
Operasi Zebra merupakan operasi untuk penegakan hukum yang sudah disosialisasikan ke masyarakat sebagai media upaya mengampanyekan keselamatan berlalu lintas dan kesadaran lalu lintas bagi pengguna jalan. Operasi zebra dilakukan pada titik-titik tempat yang berpotensi pelanggaran lalu lintas dan berpindah-pindah.
Sasaran operasi zebra 2014 adalah kendaraan bermotor, infrastruktur termasuk jalan, juga manusianya yaitu pengguna jalan, termasuk pengusaha angkutan umum dan calon pengemudi.
Sanksi atas pelanggaran dalam operasi zebra disamping ada penegakan hukum yaitu penilangan juga ada pembinaan dan ada juga teguran yang diberikan secara langsung dilapangan. Dikerahkan 2.800 polisi lebih yang dibekali surat tilang sebagai bukti pelanggaran untuk menindak para pelanggar lalu lintas.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, sanksi bagi pengendara adalah denda. Jumlah biaya denda tilang bagi pengendara yang kena tilang bervariasi, dari Rp 250 ribu sampai Rp 1 juta, bergantung pada bobot kesalahan.
0 Response to "Operasi Zebra 2014 mulai 26 November 2014 - 9 Desember 2014"
Posting Komentar